Jebus, Bangka Barat (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menyerahkan 1.200 sertifikat izin penambangan rakyat kepada penambang bijih timah Kabupaten Bangka Barat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saya berharap penambang lebih cerdas dalam menjalankan usaha tambang dan tidak melakukan cara menambang yang melanggar aturan berlaku," kata Erzaldi Rosman Djohan usai menyerahkan IPR di Jebus, Senin.


(antarababel.com/Elza Elvia)

Ia menjelaskan pemberian izin pertambangan rakyat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Babel Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Penyesuaian Izin Usaha Peetambangan dan Izin Usaha Pertambangan Afiliasi serta Izin Pertambangan Rakyat.

"Mudah-mudahan dengan IPR ini akan mengurangi keberadaan tambang- tambang ilegal yang merusak lingkungan dan masalah sosial di masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, kata Erzaldi  pemerintah kabupaten dan PT Bangka Tin Industri sebagai bapak angkat penambang untuk membina penambang, agar mereka bisa menggelola usaha tambang yang dengan baik seauai peraturan berlaku sehingga bermanfaat kepada keluarga penambang dan pemerintah daerah.

"Saya minta perusahaan yang menjadi bapak angkat penambang tidak membina cara menambang yang baik, tetapi juga bayar pajak dan wajib memiliki NPWP untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini," ujarnya.


(antarababel.com/Elza Elvia)

Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali   mengapesiasi dan berterima kasih kepada pemerintah provinsi menjadikan Bangka Barat sebagai tempat sosialisasi dan penyerahan IPR.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan IPR ini semaksimal mungkin dan tidak melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Sosialisasi dan penyerahan IPR tersebut dihadiri Kapolda Brigjenpol Drs Syaiful Zahcri, MM, Korem 045 Garuda Jaya Kolonel Inf Abdulrrahman, Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali MM, Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK MH dan Direktur PT Bangka Tin Industri.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017