Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membuka posko pengaduan tindak kekerasan di sekolah di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.

"Pembukaan posko pengaduan tersebut dalam rangka mengimplementasikan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Edison Taher di Pangkalpinang, Rabu.

Dia mengatakan, berkaca dari kejadian-kejadian tindak kekerasan di lingkungan sekolah di Pangkalpinang, tahun ini Disdik akan mulai melakukan sosialisasi ke seluruh SD dan SMP agar secepat mungkin membuat posko pengaduan.

"Hingga saat ini belum ada satu pun posko pengaduan di sekolah baik itu di SD maupun SMP. Kami akan segera sosialisasikan, Insya Allah tahun depan semua sekolah sudah ada posko pengaduan kekerasan," katanya.

Menurutnya kehadiran posko pengaduan tersebut untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh siswa, agar dapat mengatisipasi semua tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Kami ingin kejadian-kejadian seperti video kekerasan siswa yang viral tersebut dapat segera diantisipasi, sehingga kalau ada tindak kekerasan langsung cepat diatasi," ujarnya.

Edison mengatakan, selain dibukanya posko pengaduan tersebut, pihaknya juga akan lebih fokus dalam pendidikan karakter.

"Pendidikan karakter sendiri sampai saat ini sudah kami lakukan untuk membentuk mental siswa agar menjadi lebih baik dan terhindar dari kenakalan remaja," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017