Jakarta (Antara Babel) - Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari berbagai lembaga kajian, mengharapkan adanya aksi nyata dari Presiden Jokowi dalam upaya memperkuat dan "menjaga" lembaga antirasuah dari upaya kriminalisasi.
Hal ini menyusul langkah pelaporan, yang dilakukan pengacara Setya Novanto, terhadap pimpinan KPK, yang dinilai sebagai wujud kriminalisasi lembaga antirasuah.
"Pak Jokowi selalu bilang dan menegaskan agar KPK dikuatkan. Tapi sejak awal 2014, sepertinya hampir tidak pernah berhenti upaya-upaya menurunkan wibawa KPK. Dan sekarang kriminalisasi komisioner KPK di Bareskrim Polri," kata Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia di Jakarta, Jumat.
Ari menekankan pernyataan tegas Jokowi perlu lebih dikuatkan melalui sebuah aksi nyata, bukan hanya sekadar pernyataan.
Menurut dia, upaya kriminalisasi pimpinan KPK selain melemahkan KPK, secara politik juga bisa diarahkan ke Presiden terkait bagaimana sikap dan ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum.
"Sehingga sikap tegas Presiden sangat ditunggu publik," jelas dia.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi KPK dari lembaga Kemitraan Untuk Tata Pembaruan Pemerintahan Indonesia, Wahidah Suaib mengatakan suka atau tidak, Presiden memiliki tanggungjawab dalam penguatan KPK.
"Apa langkah nyata Presiden dalam menguatkan KPK. Masyarakat sudah sangat muak dengan korupsi, sehingga mereka tergerak membuat dan menyebarkan 'meme'," kata Wahidah.
Dia menekankan jika kasus besar KTP elektronik yang tidak terjerat aktor utamanya, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Nanti akan muncul pembangkangan serupa dari koruptor yang merasa nilai korupsinya lebih kecil dibandingkan korupsi KTP elektronik. Mereka akan merasa yang korupsi besar saja tidak terjamah," kata Wahidah.
Pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai perhatian Presiden terhadap kasus KTP elektronik dapat menjadi daya gedor dan sinyal kuat bagi pimpinan KPK bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK "dilindungi" oleh Presiden dalam arti positif.
Ketegasan sikap dan aksi nyata Presiden juga akan memberikan rasa aman kepada pegiat antikorupsi yang kerap bersuara lantang terhadap aksi korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Hal ini menyusul langkah pelaporan, yang dilakukan pengacara Setya Novanto, terhadap pimpinan KPK, yang dinilai sebagai wujud kriminalisasi lembaga antirasuah.
"Pak Jokowi selalu bilang dan menegaskan agar KPK dikuatkan. Tapi sejak awal 2014, sepertinya hampir tidak pernah berhenti upaya-upaya menurunkan wibawa KPK. Dan sekarang kriminalisasi komisioner KPK di Bareskrim Polri," kata Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia di Jakarta, Jumat.
Ari menekankan pernyataan tegas Jokowi perlu lebih dikuatkan melalui sebuah aksi nyata, bukan hanya sekadar pernyataan.
Menurut dia, upaya kriminalisasi pimpinan KPK selain melemahkan KPK, secara politik juga bisa diarahkan ke Presiden terkait bagaimana sikap dan ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum.
"Sehingga sikap tegas Presiden sangat ditunggu publik," jelas dia.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi KPK dari lembaga Kemitraan Untuk Tata Pembaruan Pemerintahan Indonesia, Wahidah Suaib mengatakan suka atau tidak, Presiden memiliki tanggungjawab dalam penguatan KPK.
"Apa langkah nyata Presiden dalam menguatkan KPK. Masyarakat sudah sangat muak dengan korupsi, sehingga mereka tergerak membuat dan menyebarkan 'meme'," kata Wahidah.
Dia menekankan jika kasus besar KTP elektronik yang tidak terjerat aktor utamanya, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Nanti akan muncul pembangkangan serupa dari koruptor yang merasa nilai korupsinya lebih kecil dibandingkan korupsi KTP elektronik. Mereka akan merasa yang korupsi besar saja tidak terjamah," kata Wahidah.
Pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai perhatian Presiden terhadap kasus KTP elektronik dapat menjadi daya gedor dan sinyal kuat bagi pimpinan KPK bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK "dilindungi" oleh Presiden dalam arti positif.
Ketegasan sikap dan aksi nyata Presiden juga akan memberikan rasa aman kepada pegiat antikorupsi yang kerap bersuara lantang terhadap aksi korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017