Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menambah rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Semabung Kota Pangkalpinang guna mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan.

"Kami memastikan pada 1 Desember tahun ini ada penambahan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Semabung," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, Sarjulianto di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan rambu-rambu diharapkan tidak terjadi lagi kemacetan di saat jam sekolah dan jam kerja.

"Untuk tahun ini kita hanya menambah rambu lalu lintas karena tidak memungkin lagi melakukan pelebaran jalan untuk mengantisipasi kemacetan di sepanjang jalan tersebut," katanya.

Selain memasang rambu-rambu pihaknya juga akan menambah durasi pada lampu hijau agar pengguna jalan merasa lebih nyaman dan tidak lagi terjebak dalam kemacetan.

"Kita juga akan menambah durasi lampu hijau di perempatan lampu merah Semabung. Selama ini durasi lampu hijau hanya 60 detik, akan kita tambah menjadi 120 detik atau dua menit," ujarnya.

Sarju berharap dengan memasang rambu-rambu dan menambah durasi lampu hijau di perempatan tersebut dapat mengurangi kemacetan dan membuat para pengguna jalan lebih aman dan nyaman.

"Jika ini sudah kita terapkan kita yakin pengguna jalan akan lebih aman dan nyaman," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017