Jakarta (Antara Babel) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk pertama kalinya menganugerahkan "Leadership Award" kepada 24 kepala daerah pada level gubernur, bupati, dan wali kota pada 18 Desember 2017.      

Anggota Tim Penilai Independen "Leadership Award 2017" Aat Surya Safaat di Jakarta, Senin malam, mengemukakan, penghargaan kepemimpinan kepala daerah tahun 2017 itu diberikan Mendagri kepada para kepala daerah yang dinilai berprestasi dalam aspek  kepemimpinan birokrasi dan sosial.

Ke-24 penerima penghargaan itu adalah lima gubernur, yakni Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi.

Pada level bupati tercatat sebanyak 12 penerima penghargaan, yakni Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Lamongan H Fadli, Bupati Pinrang HA Aslam Patonangi, Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah, dan Bupati Sleman H Sri Purnomo.

Penerima lainnya yaitu Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Bupati Kudus Musthofa Wardoyo, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati Agam Indra Catri, Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis, Bupati Lombok Tengah H Mohammad Suhaili, dan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Sementara itu pada level wali kota tercatat tujuh penerima, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, Wali Kota Lubuk Linggau HSN Prana Putra Sohe, dan Wali Kota Pontianak H Sutarmadji.

Menurut Aat, "Leadership Award" itu sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional Kementerian Dalam Negeri tahun 2017 yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Otonomi Daerah (Puslitbang Otda) Kementerian Dalam Negeri.

Namun proses pemilihannya dipercayakan kepada Tim Penilai Independen yang terdiri dari tujuh orang profesional dan akademisi dengan ketuany, Prof Dr R Siti Zuhro, MA dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Adapun anggota Tim Penilai Independen adalah Dr Margaretha Ari Anggorowati dari Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)-Badan Pusat Statistik (BPS) dan Prof Dr Muchlis Hamdi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Anggota lainnya adalah Rektor Universitas Paramadina Prof Dr Firmanzah, Ketua Umum Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kris Budihardjo, Direktur Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, dan wartawan senior Aat Surya Safaat.

Tim penilai tersebut selama tiga bulan terakhir melakukan kunjungan ke berbagai daerah dalam rangka observasi lapangan yang masing-masing didampingi oleh beberapa orang staf dari Puslitbang Otda Kemendagri.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo pada malam penganugerahan penghargaan antara lain menjelaskan, tujuan pemberian penghargaan itu adalah untuk mencari "mutiara-mutiara" daerah yang nantinya dapat menjadi calon-calon pemimpin bangsa. Selain itu, para kepala daerah yang mendapatkan penghargaan diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi kepala-kepala daerah lainnya.

Kriteria pemberian penghargaan kepemimpinan kepala daerah itu sendiri ada empat. Pertama, kepala daerah yang bersangkutan sudah menduduki jabatannya minimal empat tahun. Kedua, kepala daerah dimaksud telah mendapat penghargaan dari lembaga-lembaga yang kredibel, baik di dalam maupun di luar negeri.

Selanjutnya, ketiga, yang bersangkutan tidak tersangkut masalah hukum/moral, dan keempat, kepala daerah itu mendapatkan sorotan positif dari media massa lokal dan nasional.

Pewarta: Fransiska Ninditya Kusumaningrum

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017