Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maulan Aklil alias Molen dan Muhammad Sopiam mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota itu, Senin untuk mengikuti Pilkada 2018.

Molen dan Sopian datang ke kantor KPU Pangkalpinang menggunakan mobil bak terbuka dengan didampingi oleh ratusan kader dan simpatisan PDI P, Nasdem dan PKS.

Sopian mengatakan hari ini mereka dijadwalkan sebagai pasangan pertama yang mendaftar ke KPU sebagai perserta Pilkada Pangkalpinang.

"Kami mohon doa dan dukungannya, semoga pasangan Senyum Molen Sopian bisa menang di Pilkada Kota Pangkalpinang," katanya.

Ia berharap ke depan jika pasangan SMS ini terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota bisa menjadikan masyarakat Kota Pangkalpinang lebih sejahtera, dengan program pro rakyat.

"Kami akan mengabdi dengan senyuman, untuk kota Pangkalpinang lebih sejahtera," ujarnya.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang M Yusuf mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara syarat pencalonan yang disampaikan pasangan bakal calon kepada pihaknya seperti syarat kursi di legislatif harus minimal enam kursi dan syarat dukungan dari DPP PDIP, Nasdem dan PKS kepada pasangan calon lengkap semua dan dapat diterima.

"Ada lima syarat yang sudah kami periksa di antaranya jumlah kursi di DPRD Pangkalpinang harus minimal enam dan persetujuan DPP PDIP, Nasdem dan PKS. Semua lengkap dan dapat kami terima pendaftarannya. Sedangkan persyaratan lainnya masih kami periksa," katanya.

Selanjutnya pasangan bakal calon yang sudah mendaftar harus melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta pada 12 dan 13 Januari 2018.

"Pada 12 Januari akan dilakukan pemeriksaan kemampuan rohani dan 13 Januari pemeriksaan kemampuan jasmani serta bebas dari penggunaan narkotika," katanya.***2***

(T.KR-AMD/B/S027/S027) 08-01-2018 11:33:59

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018