Lubuk Besar  (Antaranews  Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan sebanyak 75 personel, untuk mengamankan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Devi (27) terhadap ibu kandungnya Hamidah (55) di Desa Lubuk Pabrik.

"Sebanyak 75 personel kami kerahkan yang akan menjaga keamanan selama proses rekonstruksi berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Samsul Bagja di Lubuk Besar, Selasa.

Ia menjelaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan korban terhadap ibu kandungnya itu dilakukan di tempat kejadian peristiwa, yaitu di rumah korban.

"Ada sebanyak 21 adegan diperagakan dalam reka ulang kasus tersebut, mulai dari awal hingga akhir agar kasusnya benar-benar jelas kronologisnya untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandung itu terjadi pada Senin (25/12) dimana pelaku menggunakan sebilah parang menebas kepala ibunya dari belakang hingga meninggal dunia di tempat.

"Motif sementara korban hanya kesal terhadap ibunya karena tidak terima diingatkan tidak membuang air bekas membersihkan ikan di dalam rumah," katanya.

Samsul mengatakan, pemicu kasus ini sebenarnya sangat sederhana yaitu pelaku kesal terhadap ibunya dan langsung menebas kepala orang tua kandungnya itu dengan sebilah parang.

"Justru itu sampai sekarang kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku karena perbuatan pembunuhan yang dilakukan seolah diluar akal sehat," ujarnya.

Ia mengatakan, rekonstruksi kasus diperagakan dua saksi, pelaku dan korban yang diperagakan oleh orang lain.

"Untuk alasan keamanan kami menerjunkan 75 personel bersenjata lengkap agar rekonstruksi berjalan aman dan lancar," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018