Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggar lalu lintas yang di daerah itu.

Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Dwi Asmoro di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan jajarannya dalam beberapa minggu terakhir proaktif melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk yang tidak menggunakan helm saat berkendaraan di jalan umum.

"Jangankan tidak menggunakan SIM dan STNK saat berkendaraan, tanpa menggunakan helm pun akan kami tindak melalui proses tilang," katanya.

Dia mengatakan, orang yang mengendarai sepeda motor tanpa helm itu sudah melanggar aturan lalu lintas dan harus ditindak tegas demi keselamatan di jalan raya.

"Akhir-akhir ini sering terjadi laka lantas akibat kebut-kebutan dan juga banyak yang tidak pakai helm. makanya harus ditertibkan," ujarnya.

Dirlantas menambahkan bahwa tindakan terhadap pelanggar lalu lintas, seperti yang tidak menggunakan helm ini sebenarnya untuk mencegah laka lantas yang berakibat fatal.

"Supaya tidak ditilang, makanya saat mengendarai sepeda motor harus dilengkapi SIM, STNK dan helm. Cek kelayakan kendaraan bermotornya. Kalau ban nya sudah gundul, segera ganti. Karena kalau ban sepeda motor sudah gundul, akibatnya bisa licin saat di jalan raya, apalagi saat ini mulai musim hujan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018