Koba  (Antaranews Babel) - Enam partai politik kembali gagal menetapkan dua calon Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena belum ada kesepakatan bersama.

"Ini pertemuan yang ke 17 membahas pengusungan nama calon wakil bupati, hasilnya belum ada kesepakatan dan belum bisa menetapkan dua nama untuk dipilih di DPRD," kata Ketua DPC PKS Bangka Tengah, Firman di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pertemuan yang digelar enam partai politik adalah membahas penambahan ayat dalam tata tertib (tatib) dan hanya tiga partai politik yang setuju sementara tiga partai politik menolak perubahan itu.

"Karena belum ada kesepakatan maka hingga sekarang belum bisa menentukan dan mengusung dua nama calon wakil bupati, akan ada pertemuan lanjutan tetapi belum bisa dipastikan kapan," katanya.

Ia menjelaskan, tiga partai politik yaitu PKS, Demokrat dan PPP menyatakan setuju penambahan pasal dalam tatib sementara tiga partai politik yaitu Gerindra, Nasdem dan Hanura tidak setuju.

"Kami dari PKS menyatakan setuju agar persoalan ini cepat tuntas dan Bangka Tengah segera memiliki wakil bupati, kalau masih ada perbedaan pendapat maka perjalanannya semakin panjang," katanya.

Ia mengatakan, penambahan ayat dalam tata tertib tersebut untuk mempercepat proses penetapan dua nama calon wakil bupati untuk diusung dikirim ke DPRD dipilih secara parlemen.

"Kami tidak bisa berasumsi kenapa tiga partai politik tidak setuju, namun yang pasti tentu mereka punya alasan dan argumentasi masing-masing," katanya.***2***

(T.KR-AMD/B/M041/M041) 07-02-2018 18:20:23

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018