Bancah, Bangka Selatan (Antaranews Babel) - Kepolisian daerah Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan PT Timah Tbk melakukan penghijauan di lahan bekas tambang di Desa Bancah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, dalam malaksanakan Program Go Green Bhabinkamtibmas.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjend Pol Syaiful Zachri, Kamis, mengatakan program reklamasi pasca tambang ini baik untuk lingkungan dan bermanfaat untuk masyarakat.

"Kami ucapkan terimakasih kepada PT Timah dan partisipasi semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Agar ke depannya memiliki manfaat yang lebih banyak, maka akan kami tingkatkan lagi kegiatan reklamasi ini," katanya.

Dalam Program Go Green Bhabinkamtibmas tersebut, PT Timah Tbk telah menyiapkan lahan bekas tambang seluas 2,5 Hektar yang telah direklamasi dan siap ditanami pohon yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar yaitu mangga, rambutan, matoa, lengkeng, Jambu Jamaika dan kelapa hibrida.

"Dari luas lahan 2,5 Hektar tersebut, yang sudah ditanami pohon pada tahap ke-1 November 2017 yaitu seluas 1 Hektar, sedangkan pada tahap ke-2 penanaman pohon dilaksanakan hari ini dengan tanaman pohon yang sama yaitu seluas 1,5 hektar," katanya.

Dalam hal ini, Kapolda meminta kepada Polres Bangka Selatan beserta jajaran untuk menjaga lahan reklamasi yang sudah ditanami tanaman jebih buah tersebut.

"Saya minta kepada Polres Basel dan jajaran untuk betul-betul menjaga dan sama-sama medukung kegiatan yang sudah kita lakukan ini supaya ada rasa kebersamaan dan rasa memiliki," ujarnya

Sementara Direktur PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi mengatakan kegiatan reklamasi merupakan kelanjutan dari pilot project PT Timah dengan Polda Babel dalam program Bhabinkamtibmas Go Green.

"Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pilot project Polda Babel dengan PT Timah. Kerjasama reklamasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan sekaligus upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan swasembada dan ketahanan pangan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018