Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2018.

Empat pasang calon wali kota-wakil wali kota yang ditetapkan di Pangkalpinang, Senin, itu ialah Maulana Aklil-Muhammad Sopian, Saparudin-Edison Taher, Endang Kusumawaty-Ismiryadi, dan Rinaldi Abdulah-Sarjulianto.

"Keempat pasangan calon ini memenuhi persyaratan setelah dilakukan penelitian dan verifikasi terkait syarat calon dan pencalonan," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Yusuf.

Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan.

"Semua pasangan calon yang telah ditetapkan ini juga akan diumumkan melalui website KPU Kota Pangkalpinang sejak hari ini. Jika nantinya ada perubahan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sementara untuk penetapan nomor urut masing-masing calon akan dilaksanakan pada Selasa (13/2) pukul 13.00 WIB.

"Untuk mekanisme penetapan nomor pasangan calon ini akan kami jelaskan besok. Selain masing-masing calon, kami juga meminta kehadiran masing-masing parpol pendukung dalam penetapan nomor pasangan calon nanti," katanya.

Pasangan Maulan Aklil-Muhammad Sopian diusung oleh PDIP, Nasdem dan PKS, sedangkan Saparudin-Edison Taher diusung Gerindra dan PPP.

Pasangan Endang Kusumawaty-Ismiryadi diusung Golkar, PAN, Demokrat dan PKB, sementara pasangan Rinaldi Abdulah-Sarjulianto maju melalui jalur perseorangan.

Baca juga: KPU Pangkalpinang: calon perseorangan penuhi syarat dukungan

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018