Pangkalpinang (Antara Babel) - Polisi Resor Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menyelidiki kasus pengeroyokan yang menimpa Armawati (34) seorang ibu rumah tangga warga Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.


"Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar 20.00 WIB di Jalan Balai Kelurahan Genas Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang akibat kesalahpahaman," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Wagianto, Jumat.


Dia mengatakan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan dua bersaudara yang bernama Dody (24) yang berkerja sebagai buruh harian dan kakaknya yang bernama Yanti (35) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Balai Kelurahan Genas Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang.


Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan tersebut terjadi di rumah pelaku pada saat korban pergi untuk bertemu dan setelah beberapa saat mengobrol terjadi cekcok mulut yang menyebabkan pelaku emosi.


Antara korban dan kedua pelaku sudah saling kenal sebelumnya, namun karena terjadi kesalahpahaman di dalam pembicaraan mereka kemudian terjadi pertengkaran.


Cekcok mulut antara keduanya didengar oleh Doddy adik pelaku yang kemudian langsung menghampiri korban dan memukulnya dengan menggunakan tangan ke bagian kepala, wajah, pinggang dan juga menendang kaki kiri
korban.


"Tidak puas memukul korban, Doddy mengambil sebilah parang dan langsung mengejar korban. Beruntung korban berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku," ungkapnya.


Akibat dari aksi pengeroyokan tersebut korban mengalami sakit di bagian kepala, wajah dan kaki kiri. Karena tidak senang dengan tindakan tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang.


"Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan Polres Pangkalpinang yang selanjutnya akan segera dilakukan pemanggilan kepada kedua pelaku untuk diperiksa lebih lanjut," ujar wagianto.  

Pewarta: Pewarta: Tri Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014