Koba (Antaranews Babel) - Sebanyak 6.275 warga Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan beras keluarga sejahtera (bansos rastra) sebanyak 10 kilogram per warga.

"Tahun ini program rastra tetap bergulir, namun namanya diubah menjadi bansos rastra dan pada Januari sudah kami salurkan," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Desa Bangka Tengah, Budi Utama di Koba, Senin.

Ia menjelaskan sebanyak 6.275 warga penerima bansos rastra tahun 2018 tersebar pada enam kecamatan yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Simpangkatis, Sungaiselan dan Kecamatan Pangkalanbaru.

"Bansos rastra itu sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah pusat namun jumlahnya hanya 10 kilogram perwarga, sedangkan pada 2017 warga menerima 15 kilogram," katanya.

Ia menjelaskan data penerima langsung dari kementerian terkait dengan acuan data dari BPS dan disalurkan secara langsung melalui pemerintah desa sementara Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Desa hanya sifatnya memfasilitasi saja.

"Mekanisme penyalurannya yaitu langsung dari pihak Bulog ke pemerintah desa dan kemudian disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya," katanya.

Ia menjelaskan kualitas beras dari Bulog adalah medium dengan patahan 10 hingga 20 persen atau kualitas cukup bagus dan aman dikonsumsi masyarakat.

"Penyaluran Bansos Rastra tersebut dilakukan setiap bulan selama satu tahun ke depan dan untuk Februari sedang dalam proses penyaluran," katanya.

Beras tersebut disalurkan kepada warga yang kurang mampu untuk meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari.

"Jumlah penerima tahun ini berdasarkan data yang disampaikan ke kami berkurang dibanding tahun sebelumnya karena mungkin kondisi ekonomi warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan sudah mulai membaik sehingga tidak berhak lagi mendapatkan bansos rastra ini," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018