Sungailiat  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima 243 orang petugas panitia pemungutan suara yang akan bertugas saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan presiden 2019.

"Penempatannya untuk satu desa atau kelurahan tiga orang, sedangkan di Bangka ada 81 desa," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bangka Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Siti Aminah di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ada penurunan jumlah peserta yang mendaftar menjadi PPS. Pada tahun ini pendaftar hanya 348 orang, dibandingkan sebelumnya mencapai 500 orang.

Menurut dia setelah dilakukan penelitian, ada beberapa faktor penyebab di antaranya ketakutan PPS dengan pelaksanaan dua kali pemilihan suara, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun yang sama.

"Ada juga yang melihat PPK-nya kalau orang lama masih mau ikut, jika PPK-nya orang baru tidak mau, disebabkan kurang pengalaman atau apa kita juga tidak tahu pasti," jelasnya.

Siti Aminah melanjutkan, penurunan juga disebabkan adanya PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan Kelompok Kerja Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Kegiatan Pemilu.

PKPU menerangkan PPK atau PPS yang sudah dua periode dan dua kali ikut kegiatan secara berturut-turut tidak boleh lagi ikut mendaftar sebagai PPK atau PPS.

"Berkaitan dengan honor ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Baik PPK dan PPS saat pileg atau pilpres, untuk ketua Rp900 ribu sedangkan anggota Rp850 ribu," katanya.

Ia mengharapkan PPK dan PPS dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengutamakan netralitas, sebab syarat utama penyelenggara adalah tidak ada keberpihakan.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018