Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyalurkan santunan dalam hitungan jam atau nol hari sebesar Rp50 juta kepada AKBP (Purn) Hartono korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat di daerah itu.

"Santunan nol hari ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja yang senantiasa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat korban laka lantas dari kalangan apapun," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Kepulauan Babel Dodi Apriansyah usai menyerahkan santunan kepada korban laka lantas di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan korban AKBP (Purn) Hartono Kadir merupakan mantan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kepulauan Babel meninggal dunia di RS Bakti Timah Pangkalpinang pada pukul 08.00 WIB, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (28/2) pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Air Selan Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

"Secepat mungkin kami membantu dalam proses pencairan dana santunan tersebut, karena dana santunan ini dapat dimanfaatkan keluarga korban untuk meringankan beban biaya yang dibutuhkan," katanya.

Dodi mengatakan PT Jasa Raharja (Persero) melalui semangat proaktif, ramah, ikhlas, mudah, empati(PRIME) memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan mempunyai komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

"Kita telah membuktikan dengan pemberian dana santunan kepada korban baik yang mengalami luka?luka dan korban meninggal dunia yang dimana dapat dibayarkan dalam hitungan jam," ujarnya.

Ia mengatakan santunan meninggal dunia telah ditransfer ke nomor rekening ahli waris pada pukul 14.00 WIB, dan terkait biaya rawatan di RS Bakti Timah telah dijaminkan oleh Jasa Raharja dengan mekanisme overbooking sampai dengan maksimal Rp 20 juta.

"Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban kecelakaan, semoga dana santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan, santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja merupakan bukti nyata negara hadir dalam memberikan santunan kepada mereka yang mengalami musibah kecelakaan," ujarnya.

Santunan meninggal dunia diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Babel Dodi Apriansyah didampingi Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Heriyanto kepada Ibu Etty selaku isteri sekaligus ahli waris AKBP (Purn) Hartono Kadir sebesar Rp50 juta tanpa dikenakan potongan biaya apapun.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018