Jakarta (Antaranews Babel) - Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebutkan informasi yang beredar di media terkait penghasilan Presiden Rp553 juta belum valid karena bersumber bahan paparan diskusi tahun lalu.

"Itu angka simulasi yang belum valid," kata Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman sebagaimana yang diperoleh dari Humas Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan angka simulasi itu merupakan bahan rapat koordinasi penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang gaji dan tunjangan yang berlangsung pada Februari 2017.

Dijelaskan bahwa paparan tersebut antara lain berisi simulasi besaran penghasilan pegawai negeri sipil dan pejabat negara (bukan hanya Presiden).

"Data yang ada dalam paparan adalah bahan diskusi yang masih membutuhkan pengkajian lebih lanjut. Bukan hanya berisi simulasi penghasilan pejabat negara, tetapi juga simulasi penghasilan PNS. Mohon tidak disalahpahami," katanya.

Herman menyampaikan apabila ada data maupun informasi yang beredar terkait bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi, diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.    

"Silakan konfirmasi ke kami supaya duduk persoalannya jelas," katanya.

Ia menambahkan sekarang era keterbukaan informasi publik dan Kementerian PANRB berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang baik.

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018