Jakarta (Antaranews Babel) - Achmad Rudyansyah, mantan staf Fredrich Yunadi di kantor Yunadi and Associates sempat diperintahkan Fredrich untuk mengecek fasilitas di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau pada 16 November 2017.

"Sekiranya itu jam 15.00 saya dipanggil oleh terdakwa, saya diperintahkan oleh terdakwa untuk mengecek fasilitas yang ada di RS Medika Permata Hijau," kata Rudyansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Rudyansyah menjadi saksi dalam sidang merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa bekerja sama untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.

Setibanya di Rumah Sakit, ia mengungkapkan langsung menghubungi dokter Alia.

Selanjutnya, kata dia, dokter Alia pun datang ke RS Medika Permata Hijau dan dirinya pun langsung menemui untuk menanyakan fasilitas di sana.

"Saat saya di lobi datanglah perempuan yang menelepon dia hubungi saya setelah hubungi saya lihat saya matikan telepon. Kemudian saya hampiri langsung diajak ke lantai dua, sampai di lantai dua saya tanya kepada dokter itu boleh tidak saya cek fasilitas di sini," ucap Rudyansyah.

Kemudian, ia pun kembali diajak oleh dokter Alia ke lantai tiga untuk mengecek fasilitas yang diperintahkan Fredrich.

"Saya foto-foto seluruh kamar tidak hanya lokasi kamar termasuk toiletnya seperti apa, wastafelnya seperti apa kasurnya seperti apa tujuan saya mengecek fasilitas biar bisa saya sampaikan ke atasan saya," tuturnya.

Fredrich didakwa pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018