Banda Aceh (Antaranews Babel) - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan prajurit TNI dan personel Polri untuk tetap menjaga netralitas di pilkada maupun pemilihan umum, baik pemilu legislatif atau pun pemilihan presiden.

"Jaga netralitas. Jangan memihak kandidat manapun. Termasuk calonnya pernah bertugas di TNI ataupun Polri," tegas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Banda Aceh, Kamis.
 
Penegasan tersebut disampaikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam pengarahannya kepada ribuan prajurit TNI dan personel Polri yang dipusatkan di Gedung Serba Guna, Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Pengarahan tersebut juga dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, Kepala Staf Angkatan Darat, serta para pejabat utama Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh.

Panglima menyebutkan, netralitas pada pilkada maupun pemilu legislatif dan pemilihan Presiden merupakan harga mati. Jika terbukti tidak netral, anggota TNI dan Polri yang terlibat akan mendapat sanksi tegas hingga pemecatan.

Di Aceh, kata dia, pada tahun ini ada tiga daerah yang melaksanakan pilkada, yakni Aceh Selatan, Pidie Jaya, Kota Subulussalam. Tiga daerah itu akan menggelar pilkada serentak Juni mendatang.

"Kalau ada senior kalian yang dulu sama berdinas di TNI atau Polri, sekarang ikut kontestasi di pilkada itu meminta dukungan, jangan kalian terima. Kalian tetap menjalin silaturahmi antara senior dan yunior, tetapi jangan berikan dukungan apa pun," kata Panglima.

Kepada prajurit TNI, jenderal bintang empat tersebut menegaskan agar mendukung dan membantu tugas Polri dalam mengamankan dan mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah yang melaksanakan pilkada.

Baca juga: Marsekal TNI Hadi Tjahjanto: TNI netral dalam pilkada

Hal senada juga disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian. Ia mengingatkan jajaran TNI dan Polri di Aceh tetap menjaga netralitas pada pilkada maupun pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

"Polri telah mengeluarkan perintah yang cukup detil kepada anggota mengenai netralitas dan larangan-larangan pada saat proses pilkada dan pemilu. Larangan merupakan perintah yang wajib dilaksanakan," tegas Kapolri.

Jenderal polisi bintang empat tersebut menegaskan, struktur komando dalam organisasi TNI maupun Polri sudah jelas. Komando berasal dari pimpinan tertinggi hingga jajaran di bawahnya.

Begitu juga dengan pilkada dan pemilu, sebut dia, instruksi pimpinan sudah jelas, yakni netral dan tidak memihak kandidat mana pun. Oleh sebab itu, instruksi tersebut harus dipatuhi.

"Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi-sanksi internal mulai dari kode etik dan lain-lain. Selain itu, juga dikenakan sanksi yang undang-undang. Ini berat," sebut Kapolri.

Kapolri menyebutkan, internal TNI dan Polri juga akan mengawasi netralitas anggota di pilkada maupun pemilu. Dan masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi melaporkan jika melihat ada anggota Polri dan TNI yang tidak netral.

"Jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas. Karena itu, sekali lagi kami ingatkan kepada anggota Polri maupun TNI untuk tetap menjaga netralitas pada pilkada maupun pemilihan umum," kata Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.

Pewarta: M Haris SA

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018