Sungailiat  (Antaranews Babel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak masyarakat di daerahnya untuk sepakat mencegah minuman keras karena dapat membahayakan keselamatan.

"Saya mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mencegah penggunaan miras karena selain diharamkan bagi umat Islam, juga dapat membahayakan keselamatan jika penggunaan berlebihan," kata Ketua MUI Kabupaten Bangka Syaiful Zohri di Sungailiat, Jumat.

Bagi umat Islam dengan tegas dan jelas, minum minuman beralkohol diharamkan, begitu pula bagi masyarakat umum lainnya, minum minuman beralkohol dengan dosis dan jumlah besar selain memabukkan dapat membahayakan keselamatan.

"Puluhan orang meninggal dunia karena over dosis mengonsumsi miras dengan dosis yang cukup besar," katanya.

Pihaknya mendukung penuh tindakan tegas pihak kepolisian yang melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelaku pelanggaran miras seperti penjual miras tanpa ijin resmi maupun langsung ke pabrik arak.

"Kami mendukung penuh pihak kepolisian yang rutin melakukan razia miras," katanya.

Minuman keras seperti yang oplosan sangat membahayakan sekali karena sudah banyak korban yang meninggal dunia karena minum minuman keras jenis itu.

"Saya ingatkan masyarakat terutama yang sudah terlanjur ketergantungan miras agar bertahap menguranginya karena dapat mengancam kesehatan," kata Syaiful Zohri.

Persoalan ini harus ditangani secara terpadu termasuk pihak masyarakat sendiri karena tanpa ada dukungan penuh masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018