Muntok (Antaranews Babel) - Para tenaga bidan yang bertugas di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta tidak mengajukan pindah tugas agar bisa mengabdi dan membantu pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak.

"Pindah tugas tentunya akan membuat kekacauan dalam tatanan organisasi di instansi tempat tugas, itu perlu dihindari agar semuanya berjalan tanpa kendala," kata Bupati Bangka Barat, Parhan Ali usai melantik 30 tenaga bidan pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan menjadi PNS di Muntok, Senin.

Bidan yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil harus memiliki kesadaran sebagai abdi masyarakat yang siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan tanpa tuntutan apapun sesuai dengan sumpah yang diucapkan saat dilantik.

Selain itu, para pegawai negeri sipil juga sudah menyatakan diri siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan pernyataan saat mengajukan diri sebagai calon PNS.

"Untuk itu jangan ada pikiran untuk bisa pindah dan bekerjalah secara jujur dalam rangka mengabdi kepada bangsa dan negara," kata dia.

Parhan Ali juga meminta para bidan memberikan yang terbaik, disiplin dan terus berkembang karena sudah memiliki bekal pengalamannya saat masih menjadi bidan pegawai tidak tetap.

Para bidan yang sudah dilantik menjadi PNS dituntut memberi pelayanan kuratif, promotif, prefentif dan rehabilitatif sehingga mampu menjadi penggerak utama dalam menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan perbaikan gizi masyarakat.

"Dengan bertambahnya bidan di Bangka Barat diharapkan mampu mengurangi angka kematian pada ibu, bayi dan perbaikan gizi masyarakat," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018