Pangkalpinang (Antaranews Babel) - KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan penyortiran terhadap surat suara Pilkada 27 Juni 2018.

"Kami mulai melakukan penyortiran surat suara setelah logistik dikirim ke KPU. Kami menerima logistik surat suara ini tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB," kata komisioner KPU Pangkalpinang Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Penti, Sabtu.

Pihaknya melibatkan 35 orang tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara.

Surat suara yang akan disortir sebanyak 130.299 lembar ditambah cadangan 2.000 lembar yang dibagi dalam 66 kotak. Sebelum dilakukan penyortiran, surat suara diteliti hasil cetakannya, kertas yang sobek atau terkena tumpahan tinta.

Surat suara dinyatakan rusak jika bolong, robek, degredasi warna, ada tumpahan tinta yang lumayan banyak, kusut, nama calon tidak jelas dan lainnya.

"Surat suara yang sudah disortir selanjutnya disusun ulang dengan jumlah 2.000 per kotak. Penyortiran akan kami lakukan selama dua hari mulai tadi pagi hingga besok sore, karena kami diberikan waktu dua hari oleh percetakan untuk komplain surat suara yang rusak," katanya.

Ia mengatakan, dari hasil penyortiran ditemukan ratusan surat suara yang dinyatakan rusak, namun untuk total jumlahnya belum bisa dipastikan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018