Jakarta (Antaranews Babel) - Penyidik KPK Novel Baswedan akan menyerahkan jabatan sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ke penggantinya Yudi Purnomo Harahap.

"Yudi merupakan Ketua WP ke-6 selama KPK ada, sebelumnya Novel Baswedan menjalankan tugas ini selama 2 tahun dalam periode 2016-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sesuai hasil Pemilihan Ketua Wadah Pegawai KPK yang dilakukan 2 tahapan yaitu pada 14-18 Mei dan 21-23 Mei 2018 Yudi Purnomo Harahap terpilih sebagai Ketua WP periode 2018-2020.

"Hari ini, 28 Mei 2018 sekitar pukul 16.00 WIB, Novel Baswedan akan ke KPK untuk menghadiri serah terima Ketua WP dan silaturahmi anggota Wadah Pegawai KPK," tambah Febri.

Sebelumnya ada 11 orang yang mengikuti seleksi calon Ketua WP pada putaran pemilu tahap I lalu mengerucut menjadi 6 orang pada pemilu tahap II.

Yudi mendapatkan 290 suara (27,99 persen), sedangkan pada posisi kedua diduduki Yadyn dengan 263 suara (25,39 persen) sedangkan di posisi ketiga adalah Harun Al Rasyid dengan perolehan 198 suara (19,1 persen).

Yudi berasal dari Direktorat Penyidikan, Yadyn dari Direktorat Penuntutan dan Harun berasal dari Direktorat Penyelidikan yang seluruhnya berada di bawah Kedeputian Penindakan.

Nantinya Yadyn akan menjadi Ketua I sedangkan Harun akan menjadi Ketua II. Harus pada periode kepengurusan WP 2016-2018 juga menduduki jabatan yang sama.

Mengacu pada Pasal 16 PP No. 63 Tahun 2005 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, pegawai membentuk wadah pegawai sebagai sarana menampung dan menyampaikan aspirasi pegawai pada Pimpinan KPK.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018