Jakarta (Antaranews Babel) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menginginkan kebijakan pemerintah dapat mengedepankan pembinaan dalam rangka menanggulangi radikalisme yang ditengarai telah terpapar di sejumlah elemen kampus di Nusantara.
"Aspek pembinaan perlu dikedepankan dalam menyikapi ini, sehingga ada proses dialog, proses komunikasi hingga proses penyadaran dari pemerintah kepada mereka yang dinilai terkena paham tersebut," kata Sutan Adil Hendra, Senin.
Sutan mengemukakan hal tersebut untuk menanggapi hasil kajian terbaru Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan tujuh perguruan tinggi negeri yang terpapar paham radikalisme.
Politisi Gerindra itu berpendapat agar jangan sampai tindakan yang diambil justru mengakibatkan gejolak di kampus tersebut.
Untuk itu, ujar dia, perlu ada indikator yang jelas sebagai acuan dalam rangka menilai ideologi radikal di kawasan perguruan tinggi.
"Jangan hal ini menjadi pintu masuk pengekangan gerakan dakwah di kalangan mahasiswa dan kampus," paparnya.
Ia mengutarakan komitmennya bahwa DPR ingin melindungi dunia kampus dari labelisasi radikal yang dangkal serta tendensius terhadap gerakan dakwah.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan perguruan tinggi merupakan pintu utama penangkalan masuknya radikalisme.
"Kampus merupakan gerbang utama menangkal radikalisme dan intoleransi," kata Nasir pada Dialog Nasional Indonesia Maju di Kampus Pascasarjana Universitas Bandarlampung (UBL), Senin (14/5).
Menristekdikti mengatakan teroris tak ada kaitannya dengan agama apapun, karena itu perguruan tinggi harus menyelesaikannya secara baik-baik, jika menemukan indikasi terjadi intoleransi dan radikalisme di kampus.
Menurutnya, pimpinan perguruan tinggi harus mengajak mahasiswanya membangun dan memajukan bangsa Indonesia.
Selain itu, untuk menghindari mahasiswa dari radikalisme dan intoleransi, perlu terus digaungkan empat pilar kebangsaan.
Empat pilar kebangsaan itu, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Empat pilar kebangsaan itu sebagai pemersatu bangsa," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Aspek pembinaan perlu dikedepankan dalam menyikapi ini, sehingga ada proses dialog, proses komunikasi hingga proses penyadaran dari pemerintah kepada mereka yang dinilai terkena paham tersebut," kata Sutan Adil Hendra, Senin.
Sutan mengemukakan hal tersebut untuk menanggapi hasil kajian terbaru Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan tujuh perguruan tinggi negeri yang terpapar paham radikalisme.
Politisi Gerindra itu berpendapat agar jangan sampai tindakan yang diambil justru mengakibatkan gejolak di kampus tersebut.
Untuk itu, ujar dia, perlu ada indikator yang jelas sebagai acuan dalam rangka menilai ideologi radikal di kawasan perguruan tinggi.
"Jangan hal ini menjadi pintu masuk pengekangan gerakan dakwah di kalangan mahasiswa dan kampus," paparnya.
Ia mengutarakan komitmennya bahwa DPR ingin melindungi dunia kampus dari labelisasi radikal yang dangkal serta tendensius terhadap gerakan dakwah.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan perguruan tinggi merupakan pintu utama penangkalan masuknya radikalisme.
"Kampus merupakan gerbang utama menangkal radikalisme dan intoleransi," kata Nasir pada Dialog Nasional Indonesia Maju di Kampus Pascasarjana Universitas Bandarlampung (UBL), Senin (14/5).
Menristekdikti mengatakan teroris tak ada kaitannya dengan agama apapun, karena itu perguruan tinggi harus menyelesaikannya secara baik-baik, jika menemukan indikasi terjadi intoleransi dan radikalisme di kampus.
Menurutnya, pimpinan perguruan tinggi harus mengajak mahasiswanya membangun dan memajukan bangsa Indonesia.
Selain itu, untuk menghindari mahasiswa dari radikalisme dan intoleransi, perlu terus digaungkan empat pilar kebangsaan.
Empat pilar kebangsaan itu, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Empat pilar kebangsaan itu sebagai pemersatu bangsa," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018