Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang mineral ikutan timah dan produk samping timah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tujuan kita membentuk pansus ini untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sekama ini sempat dikeluhkan," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai memimpin Paripurna istimewa penbentukan anggota pansus DPRD Babel, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan DPRD Babel mendorong pembuatan Perda Mineral ikutan timah dan produk samping timah ini agar ada kepastian hukum untuk pengelolaan produk tersebut.

"Karena ini masuk dalam salah satu agenda interpelasi DPRD ke Gubernur, jadi kita akan segera Perda kan ini meski sebelumnya belum ada Pergub yang mengatur mineral ikutan ini," ujarnya.

Didit berharap adanya usulan Perda mineral ikutan timah ini, dapat mengurangi polemik yang terjadi dan ini akan dikelola oleh BUMD sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Sebelum Perda-nya disahkan, kita minta tidak ada pengiriman mineral ikutan, karena kita akan lihat pangsa pasarnya dulu, ujarnya.

Ia menambahkan mineral ikutan banyak kandungannya dan akan menjadi produk unggulan Babel.

DPRD akan koordinasi dengan Batan enaga Atom Nasional (Batan) agar perda ini bisa disahkan dan tidak menimbulkan polemik hukum.

"Sebelum mengesahkan Perda ini kita akan konsultasi dnegan pihak terkait, karena kita juga harus menyiapkan cadangan untuk anak cucu kita dan kepentingan generasi kedepan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018