Muntok (Antaranews Babel) - Pemkab Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau kapal isap produksi (KIP) milik PT Jelajah Marindo Persada menunda penambangan bijih timah di Laut Rambat untuk menciptakan suasana kondusif di lingkungan masyarakat sekitar lokasi.

"Rencana operasional penambangan masih mendapatkan penolakan dari warga yang sebagian besar adalah nelayan di sejumlah desa sekitar Laut Rambat. Kami minta perusahaan tidak memaksa menambang di lokasi itu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Yunan Helmi di Muntok, Kamis.

Menurut dia, sebagian besar warga desa sekitar Laut Rambat, seperti Desa Airnyatoh, Rambat, Peradong dan Pantek, Kecamatan Simpangteritip selama ini menolak adanya kegiatan penambangan di Laut Rambat karena berpotensi mencemari lingkungan laut yang selama ini menjadi tempat mencari ikan.

"Ada lebih dari 600 unit bagan milik nelayan di lokasi itu, jika KIP tetap memaksakan menambang di lokasi itu jelas akan merugikan warga yang sebaiknya besar nelayan," kata dia.

Hal ini dikatakan Sekda Yunan Helmi menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait permintaan dukungan pengamanan dari Pemkab Bangka Barat yang diajukan manajemen PT Jelajah Marindo Persada untuk rencana operasional KIP NJA 1 dan KIP 2 di Laut Rambat yang akan dimulai pada 7 Juni 2018.

Permohonan pengamanan operasional penambangan dari perusahaan tertanggal 30 Mei 2018 tersebut menurut Yunan Helmi salah alamat karena Pemkab Bangka Barat tidak memiliki kewenangan untuk pengamanan.

"Yang memiliki kewenangan pengamanan adalah pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung, jadi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sama sekali tidak memiliki kewenangan pengamanan," katanya.

Terkait dengan rapat yang digelar sehari yang lalu, kata dia, pertemuan dengan para pejabat Forkopimda Kabupaten Bangka Barat dan instansi terkait lainnya itu diselenggarakan untuk menyikapi rencana operasional KIP milik PT Jelajah Marindo Persada.

Menurut Yunan, pertemuan itu bukan membahas upaya pengamanan dan dukungan operasional, namun menyikapi rencana masuknya KIP karena pemerintah daerah tahu dan paham masyarakat di sekitar lokasi pasti akan melakukan penolakan.

"Kami sudah melayangkan notulen hasil rapat ke Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan perusahaan yang intinya berupa imbauan dan permintaan agar KIP tidak masuk ke Laut Rambat," kata dia.

Selama masyarakat masih menolak diharapkan perusahaan tidak memaksakan operasional karena akan memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Apalagi saat ini masih dalam suasana ibadah puasa Ramadhan, tolong jangan memaksa masuk karena akan memicu suasana tidak kondusif, warga seharusnya bisa beribadah dengan tenang, bukan malah berunjuk rasa," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018