Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengawasi dan mewaspadai sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam katagori rawan pelanggaran.

"TPS rawan yang tersebar di 20 kecamatan diharapkan menjadi acuan bagi KPU dan Bawaslu untuk mengawasinya," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Hudarni Rani di Pangkalpinang, Senin.

Bagi DPD RI, pelaksanaan pilkada serentak merupakan momen yang penting dalam membangun daerah. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

"Semua pihak harus terlibat dan memenuhi aturan. Jangan golputlah, pilihlah pemimpin yang dapat sungguh-sungguh membangun daerah. Apapun pilihan kita, akan mempengaruhi selama lima tahun ke depan," ujarnya.

Sementara anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung, Herry Erfian menyoroti alokasi anggaran yang tidak seimbang antara Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka dan Belitung.

Jika Kabupaten Bangka seluruh anggaran yang diajukan disetujui dan Kabupaten Belitung bahkan diberikan tambahan alokasi anggaran, namun untuk Kota Pangkalpinang justru dilakukan pemotongan anggaran dari yang diajukan.

"Namun saya berharap, meski ada sedikit ketimpangan anggaran, tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang. Seluruh petugas harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Begitu juga dengan anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung, Bahar Buhasan meminta masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 Juni mendatang.

"Walaupun telah dilakukan persiapan yang matang dalam menghadapi Pilkada serentak, namun harus tetap dilakukan antisipasi terhadap berbagai kecurangan yang mungkin terjadi di lapangan," katanya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Andi B. Yulianto mengatakan dari 1.712 TPS yang ada di Bangka Belitung, terdapat 320 TPS yang masuk dalam katagori rawan pelanggaran.

Selain itu Bawaslu juga telah menemukan berbagai bentuk pelanggaran seperti pembagian alat sholat kepada masyarakat oleh partai politik tertentu dan aksi perobekan alat peraga.

Pewarta: Tri Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018