Koba (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ali Imron mengatakan kebijakan dan strategi daerah (jakstrada) tentang penanganan sampah menjadi tolok ukur penilaian Adipura 2018.

"Tahun ini jakstrada sangat menentukan penilaian Adipura. Jika nilai penanganan sampahnya tidak mencukupi maka kecil harapan untuk meraih penghargaan," katanya di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, beberapa titik penilaian lainnya menjadi percuma atau tidak dianggap jika nilai jakstrada penanganan sampah di bawah standar yang dibutuhkan.

"Standar nasional 65,6 persen dan itu artinya Bangka Tengah harus di atas atau setidaknya menyamai rata-rata nasional untuk bisa meraih kembali Piala Adipura," katanya.

Ia menyebutkan penambahan kategori penilaian meliputi jakstrada penanganan sampah mulai diberlakukan untuk penilaian Adipura 2018.

"Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah betul-betul persoalan lingkungan dan itu sangat krusial, sehingga tim penilai lebih melihat bagaimana cara kita menangani persoalan sampah ini," katanya.

Ia mengatakan, saat ini sudah mulai dilakukan penilaian Adipura dan hasilnya akan diketahui sekitar September 2018 sementara Bangka Tengah belum menjalankan program jakstrada.

"Jakstrada ini merupakan tindak lanjut program kebijakan dan strategi nasional penanganan sampah. Artinya ini program nasional yang diteruskan ke seluruh daerah," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018