Jakarta (Antaranews Babel) - Kepala Biro Humas Setjen MPR, Siti Fauziah, di Jakarta, Rabu (15/8), mengatakan Presiden ke III B. J Habibie, Presiden ke V Megawati Soekarnoputri, dan Presiden ke VI Susilo Bambang Yudhoyono, serta para mantan Wakil Presiden diundang untuk menghadiri sidang tahunan.

Lebih lanjut Fauziah menjelaskan dalam mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden, Setjen MPR berkoordinasi dengan Setjen DPR dan Setjen DPD. Ini dilakukan sebab dalam sidang-sidang selanjutnya, tempat duduk para mantan Presiden dan Wakil Presiden itu dalam posisi yang sama.

Siti Fauziah menyebut unit Protokol sudah melakukan gladi resik yang disaksikan oleh Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid pada sore, 15 Agustus 2018, dengan hasil prosesi yang bagus.

Sementara tambah Fauziah , biro umum dikatakan sudah mempersiapkan layar besar dan hasilnya sudah tampil sesuai dengan harapan. Biro Persidangan pun sudah mempersiapkan ketok palu untuk Panitia Ad Hoc. Bagian Pengkajian untuk mempersiapkan materi Panitia Ad Hoc juga sudah siap.

Fauziah juga menegaskan biro humas sendiri sudah melakukan koordinasi dengan wartawan.

Fauziah mengatakan media yang mau meliput sudah mengambil id card sejak tanggal 14 Agustus 2018. Id card wartawan terbagi atas  Liputan A, Liputan B, dan Liputan C. Liputan A berada di Ring I di mana mereka bisa meliput di dalam Gedung Nusantara. Sedang Liputan B berada di balkon Kanan Kiri Gedung Nusantara, dan Liputan C berada di area Gedung Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V.

“Semua sudah siap dan lengkap”, ujarnya.  

Dijelaskan juga bahwa, dalam mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden, Setjen MPR berkoordinasi dengan Setjen DPR dan Setjen DPD. Ini dilakukan sebab dalam sidang-sidang selanjutnya, tempat duduk para mantan Presiden dan Wakil Presiden itu dalam posisi yang sama.

Perempuan yang akrab dipanggil Bu Titi itu menyebut Sidang Tahunan dimulai pukul 09.00 WIB. Meski demikian para petugas sudah mempersiapkan diri satu jam sebelumnya.

Diuraikan pada Pukul 09.00 seluruh peserta sidang, undangan, dan semua yang berada di Gedung Nusantara menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tiga menit kemudian, 09.03 mengheningkan cipta. Setelah itu, pukul 09.07, Ketua MPR membuka Sidang Tahunan MPR Tahun 2018. Tepat 09.22, Presiden melakukan Pidato Kenegaraan.

Setelah Presiden selesai melakukan Pidato Kenegaraan, tepat pukul 10.05, dilakukan doa oleh Imam Besar Masjid Istiqlal. Lima menit setelah doa, 10.10, Ketua MPR menutup sidang tahunan. Dan setelah itu, 10.20, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Waktu prosesi sidang tahunan itu, satu jam lebih 20 menit, menurut Siti Fauziah dirasa cukup.

“Sidang tahunan sebelumnya juga dalam durasi yang sama”, katanya.

Terkait dengan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Siti Fauziah berharap semuanya berjalan sukses dan lancar.

“Karena ini menjadi perhatian masyarakat”, harapnya.

Pewarta: Jaka Sugianta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018