Koba (Antaranews Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh mengatakan pemindahan aset PT Koba Tin kepada pemerintah daerah sedang dalam proses.

"Pemindahan aset sedang dalam proses, memang urusannya cukup panjang namun kami terus mendesaknya hingga ke Kementerian ESDM," katanya di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, PT Koba Tin berhenti beroperasi sejak 2013 karena kontrak karya tidak tidak diperpanjang dan pengelolaan diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Maka tahap awal yang harus kami desak adalah kepemilikan dan pemindahan aset dari PT Koba Tin kepada Pemkab Bangka Tengah," katanya.

Bupati mengatakan, ada sejumlah aset perusahaan penambangan bijih timah itu yang bisa diambil alih dan dikelola oleh pemerintah daerah di antaranya adalah kantor, pabrik dan beberapa aset lainnya.

"Aset yang bisa kelola, kalau izin penambangan tentu itu menjadi ranahnya Pemprov Bangka Belitung, kecuali WPR menjadi kewenangan daerah," katanya.

Ia mengatakan, keberadaan PT Koba Tin memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap roda perekonomian masyarakat di daerah itu.

"Sektor pertambangan bijih timah masih tetap memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, selain sektor lainnya," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018