Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, terus berusaha menekan angka kenakalan remaja yang dewasa ini meresahkan masyarakat.
"Kami terus berupaya menekan segala bentuk kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, balapan liar, pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Anggo Rusdi, Senin.
Pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap remaja sehingga stabilitas kehidupan yang tertib dan tentram di Kota Pangkalpinang dapat tercipta.
"Salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan Kesbangpol adalah dengan memberlakukan jam malam dengan melakukan patroli rutin ke tempat-tempat berkumpulnya para remaja," ucapnya.
Dikatakannya, pemberlakukan jam malam tersebut sesuai dengan peraturan Walikota sebagai langkah pencegahan dampak negatif dari kenalakan remaja di Kota itu yang semakin meningkat.
"Berdasarkan data, hingga Agustus 2013 remaja yang terjaring razia sebanyak 272 orang dan di dominasi oleh remaja yang berasal dari luar Kota Pangkalpinang dan kebanyakan dari mereka adalah anak-anak kostan," bebernya.
Ia menuturkan, anak-anak remaja yang terjaring razia, selanjutnya dipanggil orang tuanya untuk diberikan surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
"Untuk menekan angka kenakalan remaja, Badan Kesbangpol akan terus memberlakukan jam malam dan melakukan patroli rutin ke tempat-tempat yang disinyalir tempat berkumpulnya para remaja," ujar Anggo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Kami terus berupaya menekan segala bentuk kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, balapan liar, pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Anggo Rusdi, Senin.
Pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap remaja sehingga stabilitas kehidupan yang tertib dan tentram di Kota Pangkalpinang dapat tercipta.
"Salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan Kesbangpol adalah dengan memberlakukan jam malam dengan melakukan patroli rutin ke tempat-tempat berkumpulnya para remaja," ucapnya.
Dikatakannya, pemberlakukan jam malam tersebut sesuai dengan peraturan Walikota sebagai langkah pencegahan dampak negatif dari kenalakan remaja di Kota itu yang semakin meningkat.
"Berdasarkan data, hingga Agustus 2013 remaja yang terjaring razia sebanyak 272 orang dan di dominasi oleh remaja yang berasal dari luar Kota Pangkalpinang dan kebanyakan dari mereka adalah anak-anak kostan," bebernya.
Ia menuturkan, anak-anak remaja yang terjaring razia, selanjutnya dipanggil orang tuanya untuk diberikan surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
"Untuk menekan angka kenakalan remaja, Badan Kesbangpol akan terus memberlakukan jam malam dan melakukan patroli rutin ke tempat-tempat yang disinyalir tempat berkumpulnya para remaja," ujar Anggo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014