Koba (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

"Dana desa tahap dua sudah ditransfer ke masing-masing rekening desa, tugas kami adalah melakukan evaluasi dan monitoring penggunaannya untuk mengantisipasi penyimpangan anggaran," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Tengah, Budi Utama di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, evaluasi dan monitoring itu wajib dilakukan sehingga dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga.

"Selain evaluasi dan monitoring, juga dilakukan pengawasan yang sudah melekat di Inspektorat serta pembinaan yang dilakukan setiap tiga bulan," katanya.

Pihaknya juga menunjuk petugas pendampingan hukum dari pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap alur penggunaan dana desa.

"Dana desa ini bisa menjadi bola panas bagi kepala desa jika salah dalam penggunaannya, maka perlu pendampingan hukum agar alur dana sesuai prosedur," katanya.

Menurut Budi, dana desa memiliki efek luas terhadap peningkatan pembangunan desa, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara efektif.

"Khusus dana desa di Bangka Tengah, bupati menginginkan 30 persen dari total dana desa untuk pemberdayaan masyarakat khususnya di bidang ekonomi kerakyatan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018