Koba (Antaranews Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melanjutkan program vaksin Measles Rubella (MR) di daerah itu, setelah adanya keputusan dari Majelis Ulama Indonesia.

"Sebelumnya sempat terhenti, setelah ada keputusan MUI maka mulai Senin (27/8) pemberian vaksin MR kembali dilakukan dan baru dua kecamatan yaitu Sungaiselan dan Kecamatan Pangkalanbaru," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program vaksin MR mereka tetap berpedoman kepada keputusan MUI yaitu hukumnya mubah maka pihaknya tidak ada paksaan kepada warga untuk divaksin.

"Kami tidak ada paksaan, bagi yang mau divaksin maka kami lakukan dan mereka yang menolak kami juga tidak bisa memaksa namun menandatangi surat pernyataan menolak untuk divaksin," katanya.

Ia menjelaskan, pada Jumat (31/8) vaksin MR akan dilaksanakan pada sejumlah sekolah di Kecamatan Lubuk Besar dan situasinya nanti juga sama yaitu tidak ada paksaan.

"Secara medis kami berpendapat vaksin MR itu sangat besar manfaatnya untuk kesehatan anak, itu dari sudut pandang kami sebagai orang kesehatan. Namun demikian tentu kami tidak bisa memaksa warga," katanya.

Ia mengatakan, di beberapa daerah program vaksin MR tetap berjalan dan itu tidak ada masalah? dan pihaknya hanya menjalankan sesuai instruksi Kemenkes RI.

"Sosialisasi vaksin MR tentu saja tetap kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat namun sekali lagi tidak ada paksaan. Terkait adanya surat pernyataan itu hanya untuk memastikan saja berapa banyak warga yang menolak," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018