Koba (Antaranews Babel) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 96 warga di daerah itu mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala desa yang akan dipilih pada 27 Oktober 2018.

"Sebanyak 96 orang sudah mendaftar dan kini masuk tahapan verifikasi persyaratan bacalon," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Budi Utama di Koba, Kamis.

Ke-96 orang itu akan memperebutkan jabatan 20 kepala desa di enam kecamatan di daerah itu.

Ke-20 desa yang akan melaksanakan pilkades secara serentak yaitu Batu Beriga, Belimbing, Kulur, Guntung, Kurau, Penyak, Kayu Besi, Cambai Selatan, Jelutung, Sungkap, Celuak, Puput, Terak, Lampur, Melabun, Pendindang, Mangkol, Tanjung Gunung, Kebintik dan Air Mesu Timur.

"Di antara persyaratan calon kepala desa di setiap desa adalah minimal dua orang dan maksimal lima. Sejauh ini tercatat ada enam desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang yaitu Cambai Selatan, Air Mesu Timur, Kebintik, Terak, Kulur dan Lampur," jelasnya.

Jika calon lebih dari lima orang ada persyaratan yang diprioritaskan yakni pernah bekerja di bidang pemerintahan, pendidikan dan faktor usia. Kuncinya minimal dua calon, maksimal lima calon.

"Tidak ada istilah memilih kotak kosong dan apabila dalam satu desa calon yang mendaftar hanya satu orang maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran karena tidak ada istilah memilih kotak kosong dalam Pilkades," katanya.

Sampai batas akhir pendaftaran pada Selasa (28/8), hanya terdapat dua desa yang memiliki dua bakal calon kepala desa yaitu Desa Melabun dan Beriga.

"Artinya sudah terpenuhi syarat minimal bakal calon kepala desa, terkait anggaran pelaksanaan Pilkades kami mengajukan sebesar Rp1,2 miliar," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018