Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan dua rancangan peraturan daerah dalam paripurna istimewa bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah dan instansi terkait di Pangkalpinang, Kamis.

"Dua raperda inisiatif yang kita sampaikan ini untuk mengembangkan kebudayaan dan perekonomian di daerah," kata Hendra Apollo, Wakil Ketua 1 DPRD Babel.

Dua raperda inisiatif yang disampaikan DPRD Babel yakni tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah dan tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Dua raperda sudah diusulkan sejak Juni 2018.

Tujuh fraksi sudah menyatakan dapat menyetujui dan menerima dua raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dengan disetujuinya raperda ini kita persilakan Gubernur Babel untuk memproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengatakan Pemprov Babel memberi apresiasi kepada DPRD Babel atas selesainya pembahasan dua raperda ini.

"Kita akan memberi dukungan penuh untjk dua raperda ini agar segera dijadikan Perda, sehingga di kemudian hari menjadi pedoman untuk Pemprov Babel dalam melestarikan budaya daerah dan memajukan industri kreatif guna menyejahterakan masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018