Pangkalpinang (Antaranews Babel) -  PT Timah Tbk menyalurkan bantuan dana Program Bina Lingkungan triwulan III/2018 sebesar Rp442 juta sebagai komitmen perusahaan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat di lingkungan operasional perusahaan itu.

"Ini merupakan salah satu komitmen nyata perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, olahraga dan kerohanian masyarakat," kata Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penyaluran bantuan program bina lingkungan triwulan III tahun ini sebesar Rp442.500.000 tersebut dengan rincian renovasi pastori Gereja Pantekosta Rp5.000.000, renovasi Masjid Jabal Rahmah Rp10.000.000.

Pembangunan sarana olah raga lapangan voli Drsa Kepoh Rp5.000.000, pembangunan PAUD Isam terpadu Hamdalah Ruh Rp5.000.000, pembangunan jembatan perkuburan Kelurahan Parit Lalang Rp20.000.0000, pembangunan majelis ta'lim Al fatah Rp10.000.000.

Selanjutnya pembangunan sumur bor SMA Negeri 1 Merawang Rp38.000.000, pembangunan mushollh di Pantai Matras Rp15.000.000, pembangunan Masjid Al Hafizh Kace Timur Rp20.000.000, pengadaan kerambah apung Desa BUkit Kijang Rp55.000.000.

Pengadaan sarana dan prasana Gereja Pantekosta Fila Delfia Rp20.000.000, pembangunan mushollah Al Muhajirin Rp10.000.000, renovasi Masjid Syuhada Rp35.000.000, pembangunan masjid Khorul Baiti Lil Muslimin Rp25.000.000, pembangunan sarana Panti  Yayasan Baiturahman Annur Rp50.000.000, pembangunan Masjid Hayatul Islam Cupat Rp50.000.000 dan bantuan sarana dan prasana nelayan KUB Sinar Jebu Rp94.500.000.

"Perusahaan terus memaksimalkan penyaluran program kemitraan ini dengan pelaksanaan per triwulan dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya sehingga usaha dapat bergerak maju dan menjadi referensi bagi masyarakat usaha yang lain," katanya.

Menurut dia, program bantuan sosial ini merupakan bagian dari program kemitraan sekaligus implementasi dari tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri BUMN pers-09/MBU/7/2015 tentang Progran Kemitraan dan Bina Lingkungan.

"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi peningkatan pendidikan, sosial dan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018