Tanjung Pandan (Antaranews Babel) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta para penyuluh lintas agama di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencegah penyebaran paham radikal sehingga bibit-bibit teroris di daerah itu tidak tumbuh dan berkembang.

"Para tokoh agama diharapkan bisa mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme. Karena era milenial saat ini paham tersebut sebenarnya tidak perlu ada," kata Sekretaris Utama BNPT Adang Supriadi di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia terorisme adalah kejahatan luar biasa, untuk itu BNPT memiliki beberapa strategi dan program penanggulangan terorisme sesuai dengan Undang-Undang Anti Terorisme Nomor 5 Tahun 2018.

Program tersebut berupa pencegahan, penanggulangan dan deradikalisasi terhadap narapidana terorisme yang mendekam di 137 lapas seluruh Indonesia.

"Program deradikalisasi kami lakukan di dalam lapas. Mereka yang kooperatif kami bina dan diberikan wawasan kebangsaan, bela negara dan meluruskan pemahaman agamanya," ujarnya.

Ia mengatakan, akar terorisme dalam skala nasional cukup beragam di antaranya adalah salah menafsirkan ajaran agama, dendam, psikologi, kemiskinan, ketidakadilan, pendidikan dan politik.

"Kategorisasi mereka adalah simpatisan, pendukung, militan, dan inti," katanya.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta para penyuluh agama untuk terus menyampaikan ayat-ayat damai.

Selain itu penyuluh agama harus mampu menyusun metode penyuluhan sehingga bisa diterima dan mudah dipahami.

"Dakwah yang baik yang bisa menyalakan lentera hati seseorang. Perhatikan materi penyuluhan, subjek dan objek," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018