Selain Operasi Militer Perang (OMP), TNI juga melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di dalam menjalankan tugas pokoknya sesuai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Dari 14 macam tugas OMSP yang harus dilaksanakan, salah satunya yaitu membantu menanggulangi dampak bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Editor : Adhitya SM
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018