Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya menandatangani surat memorandum dukungan pembentukan Kabupaten Bangka Utara.

"Berdasarkan rapat intern delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bangka menyetujui memorandum ini. Kami selaku pimpinan pun menyetujuinya, sebab tidak ada alasan untuk menolaknya," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian Napitupulu, di Sungailiat, Senin.

Memorandum ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bangka dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri, disaksikan Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PPDOB) Heru Khailani dan anggota lainnya.

Dia mengatakan, berdasarkan penjelasan yang dikemukakan Ketua Forkoda PPDOB Bangka Utara, memang sudah sepatutnya daerah itu menjadi kabupaten, secara geografis, yuridis, dan historis daerah tersebut dulunya memang salah satu kawasan perdagangan nasional.

Bangka Utara memiliki aset dan sumber daya alam yang memadai dan bisa menyejahterakan masyarakat, jika memang bisa terwujud menjadi sebuah kabupaten.

"Semoga perjuangan kawan-kawan ke depan dapat lebih mudah, karena nanti harus ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri," katanya pula.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri mengatakan pihaknya mendukung pembentukan Kabupaten Bangka Utara demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bangka Utara.

"Saya sudah mengikuti ini sejak bakal dibentuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jadi tidak ada kata menolak, saya dan semua anggota mendukung pembentukan kabupaten ini," kata Rendra Basri.

Ketua Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Heru Khailani mengatakan pada tahun 2014 lalu sudah melakukan kajian akademis, landasan pembentukan Kabupaten Bangka Utara baik yuridis, ekonomis, dan lainnya.

"Kita juga sudah mengkaji terkait potensi Bangka Utara, baik sumber daya alam dan yang lainnya jika nanti sudah menjadi kabupaten," kata Heru.

Dia mengatakan, pembentukan Kabupaten Bangka Utara untuk mewujudkan kesetaraan bagi warga negara. Bangka Utara sesuai sejarah sejak dulu menjadi daerah pendukung ekonomi di Pulau Bangka.

Bangka Utara memiliki kearifan lokal, memiliki bentang alam yang luas dengan jumlah penduduk yang banyak minimal bisa menjadi lima kecamatan.

"Semuanya sudah menyepakati Belinyu dibagi menjadi tiga kecamatan yakni Kecamatan Belinyu, Simpang Tiga, dan Karang Lintang sedangkan Kecamatan Riau Silip dibagi dua yakni Kecamatan Riau Silip dan Maras Makmur," katanya pula.

Dia menambahkan, apabila nanti Kabupaten Bangka Utara terbentuk maka ibu kota kabupaten berada di Belinyu, rumah eks milik PT Timah bisa dijadikan kantor-kantor dinas sebagai pusat perkantoran pemerintah daerah.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018