Toboali (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dan mengawal kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah itu.

"Kami berharap KPK dapat mengawasi dan mendidik OPD sehingga terhindar dari tindakan yang dilarang negara terutama korupsi," kata Waki Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid usai monitoring dan evaluasi bersama tim KPK di Toboali, Rabu.

Ia mengatakan OPD di lingkungan Pemkab Bangka Selatan harus berperan aktif meningkatkan kinerjanya, karena total kemajuan penyelesaian rencana aksi baru sekitar 47,32 persen. Seharusnya sampai Oktober sudah mencapai 75 persen.

Oleh karena itu, seluruh OPD dapat menyelesaikan dan meningkatkan persentase tersebut.

Dari 14 OPD yang terkait rencana aplikasi ini ada beberapa yang kekurangan data pendukung target pada Maret, Juni dan September.

Adapun aspek kekurangan data yang disiapkan OPD, yakni perencanaan dan penganggaran keuangan, pelayanan perizinan satu pintu, penerapan tunjangan perbaikan penghasilan dan tata kelola keuangan desa serta pengembangan teknologi dan komunikasi.

"Saya minta sekda harus memantau para OPD ini dengan keras, agar target tersebut cepat terselesaikan, karena tanpa data pendukung kita akan susah dan aplikasi ini harus ditunjang dengan berbagai data, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," katanya.

Ia menghimbau seluruh OPD atau unit kerja di lingkungan Pemkab Bangka Selatan segera membuat nota dinas terkait kendala menyelesaikan target yang menjadi tugasnya.

"Buat segera nota dinas terkait kendala dalam mencapai target, langkah ini merupakan tindak lanjut dari presentasi yang disampaikan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018