Pangkalpinang (Antaranews Babel) - PT Timah Tbk menaikkan golongan almarhum Cosa Rianda Shabab merupakan Karyawan Perencanaan dan Pengendalian Produksi di perusahaan tambang berplat merah itu yang menjadi korban Lion Air JT 610 jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat.

"Kita menaikkan golongan Cosa Rianda Shabab sebagai bentuk penghargaan kepada korban pesawat naas ini," kata Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat prosesi penyerahan jenazah Cosa Rianda Shabab kepada keluarga korban di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kenaikan golongan kepada karyawan meninggal dalam kecelakaan ini sudah sesuai peraturan berlaku dan manajemen perusahaan penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia itu.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja keras almarhum dalam membangun perusahaan ini," ujarnya.

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan kenaikan golongan ini merupakan kebijakan manajemen perusahaan, sebagai bentuk penghargaan perusahaan kepada korban pesawat naas ini.

"Almarhum Cosa Rianda Shabab mengalami kecelakaan pesawat dalam bertugas, jadi sudah selayaknya mendapatkan penghargaan," ujarnya.

Ia mengatakan empat dari ratusan penumpang Lion Air JT 610 merupakan karyawan terbaik PT Timah Tbk yaitu Jenazah Cosa Rianda Shabab merupakan Karyawan Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Nikky Bagus Santoso Karyawan Decisi Unit Metalurgi, Trie Yudha Gautama Karyawan Sekretaris Perusahaan, Filzaladi Karyawan Unit Produksi Laut Bangka.

"Saat ini baru jenazah Cosa Rianda Shabab yang sudah teridentifikasi oleh tim medis Polri dan dibawa ke Pangkalpinang untuk dimakamkan, sementara tiga jenazah korban lainnya masih dalam pencarian tim DVI Mabes Polri dan Basarnas di Perairan Tanjung Kerawang," katanya.

Ia berharap tiga jenazah karyawan PT Timah lainnya segera ditemukan dan terindentifikasi, agar bisa dipulangkan ke Bangka Belitung dan dimakamkan di kampung halamannya.

"Kami terus berharap dan berdoa agar tiga jenazah teman, sahabat dan rekanan kerja ditemukan dan bisa mendapatkan perlakuan yang sama dengan almarhum Cosa Rianda Shabab," ujarnya.
     "

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018