Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan secara resmi menutup Posko Krisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang, karena Tim DVI Mabes Polri telah menghentikan operasi identifikasi jenazah korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat.

"Bagi keluarga korban yang belum mendapatkan kejelasan jenazah anggota keluarganya agar dapat berkoordinasi dengan tim sekretariat pemerintah daerah setempat," kata Erzaldi Rosman Djohan saat menutup layanan Posko Krisis Center Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu.

Menurut dia penutupan layanan posko krisis center korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Kerawang pada Senin (29/10) pagi ini, karena Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri secara resmi menghentikan operasi identifikasi jenazah penumpang pesawat naas ini pada Jumat (23/11) di Jakarta.

"Kami menyampaikan banyak terima kasih pada semua stakeholder dan semua pihak yang berkontribusi dan bahu membahu memberikan pelayanan maksimal kepada keluarga korban kecelakaan pesawat," ujarnya.

Ia mengatakan hingga hari ini 43 dari 56 jumlah jenazah korban pesawat naas ini asal Bangka Belitung yang berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, sementara 13 jenazah lainnya belum teridentifikasi.

"Kita telah membentuk tim untuk membantu keluarga korban yang jenazah anggota keluarganya belum teridentifikasi, agar mereka bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkannya," katanya.

Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan jenazah korban yang belum teridentifikasi akan ditetapkan telah meninggal melalui keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Dengan adanya keputusan pengadilan ini tentu akan memudahkan keluarga mengurus surat keterangan kematian anggota keluarganya dan persyaratan administrasi dalam mengurus santunan, asuransi dan lainnya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018