Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan hotel berbintang dan restoran besar menggunakan lada putih sebagai bahan utama bumbu masakan dan makanannya, guna memperkenalkan komoditas khas daerah itu kepada wisatawan.

"Hotel dan restoran besar diwajibkan juga meletakan lada putih Bangka di atas meja makanan, agar pengunjung bisa mencoba cita rasa dan aroma rempah-rempah khas daerah ini," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan ini sebagai bentuk kreatif dan inovasi pemerintah daerah dalam mempromosikan dan memperkenalkan keunggulan lada putih daerah ini.

Selain itu, kebijakan yang mewajibkan pengelola hotel dan restoran menggunakan lada putih, guna mendorong petani untuk mengolah hasil panennya menjadi bahan setengah jadi yang bernilai ekonomi tinggi.

"Kita berharap dengan adanya kebijakan ini petani tidak seluruhnya menjual hasil panen lada ke eksportif, tetapi mereka juga mengolah bijih lada itu menjadi bubuk bumbu masakan," katanya.

Menurut dia kebijakan ini sudah mulai diberlakukan dan banyak pengunjung hotel dan restoran yang tertarik, karena memiliki tingkat kepedasan dan aroma yang khas.

Misalnya, saat kunjungan istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Mufidah Jusuf Kalla saat berkunjung ke salah satu hotel di Kota Pangkalpinang sangat tertarik bubuk lada putih. Beliau langsung membeli seluruh rempah-rempah khas daerah itu.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong petani mengolah lada putih dan mengemasnya dengan kemasan menarik, karena harganya lebih tinggi dibandingkan butiran komoditas itu.

"Harga bubuk lada yang dikemas ini Rp200.000 per bungkus (satuan isi dua ons), sementara harga bijih lada putih yang belum diolah hanya sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram," katanya.
     

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018