Manggar, Babel,  (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memantau kondisi pasokan bahan bakar minyak (BBM) pada sejumlah SPBU di daerah itu.

"Kewenangan pemerintah daerah terkait penyaluran BBM sudah tidak ada lagi, itu ada di provinsi sementara kami hanya sifatnya memantau dan melaporkan kondisi yang ada," kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Belitung Timur, Hendri Yani di Manggar, Jumat.

Hal itu dikemukakannya menyikapi tersendatnya pasokan BBM pada sejumlah SPBU di daerah itu dalam beberapa hari ini karena berbagai sebab.

"Memang pasokan mulai tersendat namun tidak setiap hari, namun cukup membuat konsumen resah dan pemerintah daerah tentu tidak tinggal diam," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan penyaluran BBM di tingkat kabupaten/kota tidak bisa lagi dilaksanakan dan ditariknya kewenangan itu sesuai pasal 14 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Koordinasi pengawasan BPH Migas yang selama ini dilakukan antara pemerintah daerah dengan BPH Migas menjadi terhenti. Kewenangan pengawasan sekarang ada Inspektur Pengawas, cuma rentangnya terlalu jauh,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, Pemkab Belitung Timur tetap melakukan pemantauan ke beberapa SPBU dan APMS yang ada di daerah utu.

"Tujuannya untuk memberikan laporan dan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Babel dan BPH Migas tentang kondisi kelangkaan BBM yang terjadi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018