Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan di Sungailiat, mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) di wilayahnya agar penggunaan alokasi dana desa (ADD) hendaknya sesuai dengan peruntukannya.

"Saya minta seluruh Kades, dapat menyerap ADD sesuai yang dibutuh masyarakat desa, jangan dipaksakan membangun fisik jika dianggap kurang bermanfaat untuk masyarakat," kata di Sungailiat, Selasa saat meresmikan kampung radio.

Dia mengatakan, sesuai ketentuan penggunaan ADD dapat digunakan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa dengan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.

"Para Kades dapat berkonsultasi kepihak Kejaksaan jika mengalami kendala menggunakan ADD agar tidak terjadi kesalahan penyerapan anggaran pemerintah tersebut," jelasnya.

Gubernur mengatakan, pemerintah desa diberikan kewenangan untuk mengembangkan desanya melalui pola pengembangan potensi desa seperti sektor pertanian, perkebunan budidaya perikanan maupun potensi lainnya.

"Pemerintah desa bersama masyarakatnya harus mampu membaca peluang yang ada di desa itu untuk dapat dikembangkan secara maksimal," ujarnya.

Tahun 2019 kata gubernur, diperkirakan setiap desa akan mendapatkan bantuan ADD sebesar Rp1.3 miliar dari pemerintah pusat ditambah bantuan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Tambahan ADD yang diterima pemerintah desa nantinya dapat mencapai total Rp1.7 miliar sampai Rp2 miliar," jelasnya.

Gelontoran dana ADD dari pemerintah baik pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten hendaknya benar-benar dipergunakan untuk membangun desa termasuk membangun perekonomian masyarakat.

"Jangan sekali-kali ADD dipergunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai ketentuan yang ada karena penggunaan dana itu harus dilaporkan secara keseluruhan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018