Pangkalpinang,  (Antaranews Babel) - Puluhan kapal trawl beroperasi di perairan Desa Tanjung Sangkar Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah merusak wisata bahari yang menjadi andalan pemerintah desa dalam meningkatkan kunjungan wisatawan di daerah itu.

"Kapal trawl ini beroperasi dua kilometer dari pesisir pantai, sehingga terumbu karang dan wilayah penangkapan ikan, kepiting nelayan tradisional rusak," kata Kepala Desa Tanjung Sangkar Iswandi saat mengikuti aksi damai menolak kapal trawl, compreng dan tambang timah di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kapal trawl ini mulai beroperasi pada 2008 hingga saat ini dan beroperasi di pesisir pantai, diantara pulau-pulau kecil yang memiliki keindahan alam bawah laut eksotik dan sangat diminati wisatawan lokal, nasional dan internasional.

Tidak hanya itu, nelayan kepiting tradisional juga tidak bisa lagi berusaha dengan leluasa. Nelayan hanya bisa menangkap kepiting pada malam Jumat, karena kapal-kapal trawl tersebut tidak beroperasi.

"Banyak wisatawan termasuk pertukaran pelajar internasional berwisata di pulau-pulau kecil, karena memiliki keindahan yang menawan," ujarnya.

Menurut dia kehadiran puluhan kapal trawl ini tidak hanya merugikan warga, tetapi juga pemerintah daerah menjadikan Desa Tanjung Sangkar sebagai salah satu daerah tujuan wisata bahari di provinsi ini.

"Kami sudah beberapa melaporkan hal ini kepada pemerintah kabupaten dan kepolisian, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti sehingga menambah keresahan warga desa," katanya.

Oleh karena itu, diharapkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengambil tindakan tegas menindak kapal-kapal trawl yang telah merusak lingkungan dan kehidupan sosial warga desa.

"Bapak gubernur bersama siswa-siswa dari luar negeri pernah berkunjung melihat keindahan alam di pulau-pulau kecil ini," ujarnya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan saat menerima perwakilan nelayan tradisional Bangka Selatan menegaskan akan menindak tegas kapal-kapal trawl yang merusak lingkungan laut.

"Ini sudah jelas ada aturan yang dilanggar. Oleh karena itu, saya bersama aparat kepolisian menindak kapal trawl ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018