Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan kapal bermuatan 700 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, karena tidak memiliki dokumen yang sah.

"BBM ilegal tersebut berhasil diamankan setelah Tim Opsnal Subdit Gakkum menerima informasi pada pukul 10.00 WIB bahwa ada satu unit kapal membawa BBM tanpa dilengkapi dokumen yang sah di Perairan Muntok," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan atas laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di wilayah perairan Muntok dan sekitar pukul 16.00 WIB anggota menemukan satu unit kapal MT Majuan-5 yang melakukan kegiatan pengangkutan BBM kurang lebih 700 ton.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki izin atau dokumen yang sah dalam melakukan kegiatan pengangkutan BBM.

"Setelah diketahui tidak memiliki izin, petugas langsung mengamankan nakhoda dan anak buah kapal beserta barang bukti untuk dibawa ke Dermaga Ditpolair Polda Babel," ujarnya.

Menurut dia saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan anak buah kapal guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kasus penyelundupan BBM ilegal yang berhasil digagalkan ini merupakan kasus yang cukup besar dalam tiga tahun terakir. Terkait hal ini kami akan terus memaksimalkan Satgas Lundup untuk menggagalkan segala macam aktivitas penyelundupan di Perairan Bangka Belitung," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018