Muntok, Babel (Antaranews Babel) - Kapolres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Firman Andreanto menyatakan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres setempat pada tahun ini meningkat 622 kasus dibandingkan 2017.

"Dari segi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, pelanggaran lalu lintas pada 2018 naik 5,5 persen atau 622 kasus, dari 2.362 kasus pada 2017 menjadi 2.984 kasus," kata Kapolres AKBP Firman Andreanto di Muntok, Minggu.

Selain jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang mengalami kenaikan, kasus kriminalitas juga mengalami peningkatan 0,1 persen atau sebanyak tujuh kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada 2017 kami berhasil menangani sebanyak 317 kasus, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 324 kasus di seluruh wilayah hukum Kepolisian Resor Bangka Barat," katanya.

Untuk jumlah kasus kejahtan konvensional pada 2018 mengalami peningkatan 0,7 persen atau 21 perkara, dari 224 perkara pada 2017 menjadi 265 perkara pada 2018.

Dalam upaya pemberantasan kejahatan jalanan, seperti pencurian, penggelapan, penipuan, pengeroyokan, perjudian yang dilakukan seluruh personel polres beserta polsek jajaran pada 2018 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Rata-rata kasus kejahatan jalanan berdasarkan jenisnya menurun antara 1,4 hingga 12,6 persen dibandingkan tahun lalu," katanya.

Ia berharap media massa ikut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai pemberitaan kegiatan kepolisian yang dikemas positif.

Hal ini dikatakan Firman Andreanto pada konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Catur Prastya Mapolres Bangka Barat yang dihadiri juga Wakapolres Kompol Bim Rekoaji, Kabag Operasi Kompol Febriandi Haloho dan Kasat Reskrim AKP Rais Muin.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018