Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 171 kasus selama Tahun 2108.

"Ada kenaikan jumlah kasus dibandingkan dengan Tahun 2017 yang hanya 166 kasus,semua itu karena tepatnya strategi operasional yang dilaksanakan Polres Bangka Selatan dengan Proactive Policing berjalan efektif dan tepat, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono di Toboali saat mengelar jumpa pers, Senin.

Aris mengatakan kenaikan kasus yang cukup banyak terjadi peningkatan pada kasus narkoba, sebab pada Tahun 2017 ada 23 kasus sedangkan Tahun 2018 naik hingga 43 kasus.

"Dari puluhan kasus narkoba itu ada sebanyak 59 orang tersangka dengan status terindikasi sebagai bandar tujuh orang,29 orang berstatus pengedar dan 23 orang berstatus sebagai pemakai, "kata dia.

Menurut Aris dengan data ini menunjukan bahwa Polres Bangka Selatan sangat serius menangani masalah peredaran Narkoba karena sangat merusak generasi muda.

"Beberapa waktu lalu juga kita melakukan patroli di tempat hiburan malam dan berhasil mengamankan pengunjung yang urinenya positip mengandung zat narkoba, "katanya.

Ia mengatakan untuk ganguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Bangka Selatan masih aman dan kondusif, meskipun angka gangguan kamtibmas mengalami kenaikan.

"Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh personil Polres Bangka Selatan yang telah bekerja sangat keras dalam melaksanakan pengabdiannya, "katanya.

Dirinya berharap kepada masyarakat dan media massa untuk secara positif dapat mendukung tugas Polres Bangka Selatan.

"Semoga apa yang telah dilakukan diberikan pahala dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Tak lupa saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat dan di dukung oleh profesionalisme serta dedikasi para jurnalis, "katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018