Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana untuk pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

"Saat ini kami belum melakukan pemantauan pencairan dana bansos PKH, karena belum adanya SPPD dari Kemensos," kata Kepala Kasi Jaminan Sosial Dinkesos Provinsi Kepulauan Babel Nusation di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan Kemensos menjadwalkan akan mencairkan bansos PKH tahap pertama pada Januari 2019 kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Pada tahun ini kami belum mengetahui berapa jumlah keluarga penerima manfaat PKH, apakah mengalami penurunan atau peningkatan dibandingkan 2018 sebanyak 23.005 kepala keluarga penerima manfaat program bansos tersebut," ujarnya.

Namun demikian, besaran bansos PKH tahun ini dipastikan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas keluarga miskin di daerah itu.

Bansos PKH 2018 sebesar Rp1.750.000 per keluarga per tahun dan 2019 masing-masing keluarga penerima manfaat PKH akan mendapatkan bansos ibu hamil sebesar Rp2.400.000, anak usia dini Rp2.400.000, siswa sekolah dasar Rp900.000, SMP Rp1.500.000, SMA Rp2.000.000 per keluarga per tahun.

"Mudah-mudahan pada bulan ini sudah ada SPPD?bansos PKH ini, sehingga kami bisa memantau pencairan bansos tersebut di bank yang ditunjuk pemerintah," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019