Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Dua orang wanita warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, R dan S melapor ke Polres Bangka Selatan, Jum'at (18/1) lantaran diduga ditipu oleh oknum Satpol PP yang bertugas di lingkungan pemda setempat.

Keduanya melapor ke Mapolres lantaran masing masing telah menyetor uang sebesar Rp. 20.000.000 kepada oknum Satpol PP Pemkab Basel dengan iming iming akan bekerja di kantor Satpol PP.

Namun setelah menyetor uang tersebut, sampai saat ini mereka tidak kunjung bekerja, sehingga yang bersangkutan melaporkan hal tersebut ke Mapolres.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Kartono di Toboali, Jum'at membenarkan bahwa kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan.

Sementara  mereka membuat laporan pengaduan ," katanya.

Ia mengatakan, keduanya  membuat laporan pengaduan merasa telah menjadi korban penipuan oleh oknum Satpol PP. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan tersebut.

"Perkara ini masih kami lakukan penyelidikan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019